PERSYARATAN BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat Badan POM adalah sebuah Lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran dan obat-obatan dan makanan di Indonesia
Pembuatan Izin BPOM dapat dilakukan dengan 2 metode. Yang pertama adalah dengan melakukan secara manual (offline), dan yang kedua bisa dilakukan melalui E-BPOM (online).
Syarat Produk Luar Negeri Kode ML :
1. Copy Surat Penunjukan dari Negara Asal
2. Health Certificate (Izin Depkes setempat/Negara Asal)
3. Hasil Uji Laboratorium
4. Label berwarna
5. Sample minimum 3 pcs
6. Komposisi dan Spesifikasi
7. Copy SIUP, API-U
Produk Dalam Negeri Kode MD :
- SIUP / Izin Prinsip
- Hasil Uji Laboratorium
- Label Berwarna / Haka Paten
- Sample Minimum 3 (tiga) buah
Sumber : Subdit. Evaluasi dan Registrasi, DITWAS Makanan dan Minuman, DITHEN POM, DEPKES RI.
More Info:
PT. Konsultan Legal Indonesia
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan 12950, Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com
#produkbpom
#jenisizinedarbpom
#Izinbpomdandinkes
#persyaratanbpom
#caramendapatizinedarbpom
#bpomadalah
#bpomartinya
#bpomadalahsingkatandari
#bpomkosmetik
#bpomjakarta
#bpomlembaga
#bpomantrian
#bpomsingkatandari
#fungsibpom
#alamatbpom
#bpomdkijakarta
#bpomdankemenkes
#vitamindbpom
#esertifikasibpom
#bpomfrozencollagen
#ebpomregistration
#ebpomcallcenter
#bpomcek
#bpombarcode
#bpombahasainggris
#bpomcollagen
#bpomcilangkap
#vitamincbpom
#injeksivitamincbpom
#vitcbpom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar